KELOMPOK BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
“BINTANG HARAPAN” DESA SURAKARTA
KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON
Sekertariat : Jl. Surakarta RT 01 Rw 01 Desa Surakarta Kec. Suranenggala
Surakarta,03 Januari 2012
Kepada, Yth :
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Cirebon
Nomor : 22/BH-XII/2012 Di -
Lampiran : 1 (satu) bundel Sumber
Perihal : Permohonan Bantuan PUMP-PB
Budidaya Ikan Lele.
Dengan Hormat
Bersama ini kami sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c/q Direktur Usaha Budidaya Proposal Permohonan Bantuan Dana Budidaya Ikan Air Tawar Jenis Lele kelompok “BINTANG HARAPAN” Desa Surakarta Kecamataan Suranenggala Kabupaten Cirebon.
Perlu kami sampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c/q Direktur Usaha Budidaya bahwa kelompok “BINTANG HARAPAN” Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Ciebon sa’at ini membutuhkan modal usaha untuk peningkatan produksinya. Dengan demikian usaha yang selama ini telah berjalan akan bertambah baik dan dapat menambah jumlah anggotanya.
Untuk itu kami sangat membutuhkan bantuan tersebut, karena modal awal yang kami miliki masih sangat terbatas.
Demikian permohonan ini kami buat sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, aras perhatian serta terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.
Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar
“BINTANG HARAPAN”
Sekertaris Ketua,
KASNAWI ADE NURYADI
Mengetahui:
Kuwu Surakarta,
ROFIDI
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya di Jakarta
2. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat
SURAT KETERANGAN
Nomor : 117/Des-XI/2011
Yang bertanda tangan dibawah ini Kuwu Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon menerangkan dengan sebenarnya bahwa :
1. Telah terbentuk Kelompok “BINTANG HARAPAN” dengan jenis usaha Budidaya Ikan Lele Usaha Mikro/UMKM.
2. Kepemilikan tanah tempat usaha adalah milik sendiri dan tidak dalam sengketa.
3. Pengurus dan anggota kelompok adalah masyarakat Desa Surakarta yang berdomisili di Desa Surakarta.
4. Pengurus dan anggota kelompok tidak berpenghasilan tetap atau bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian Surat Keterangan ini kami buat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Surakarta, 29 Desember 2011
Kuwu Surakarta
(ROFIDI)
KEPUTUSAN KUWU SURAKARTA
KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON
NOMOR : 136/DES-XII/2011
TENTANG
PENGESAHAN PENGURUS KELOMPOK BUDIDAYA PERIKANAN AIR TAWAR
“BINTANG HARAPAN”
DESA SURAKARTA KECAMATAN SURANEGGALA KABUPATEN CIREBON
KUWU SURAKARTA
Menimbang:
a. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu diadakan penataan terhadap Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Desa Surakarta .
b. Bahwa penataan terhadap Lembaga Kemasyarakatan di Desa sebagaimana diatur dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tetntang Desa, dilaksanakan dengan musyawarah untuk mufakat.
c. Bahwa penetapan tentang pengesahan Pengurus Kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar “BINTANG HARAPAN” di Desa Surakarta sebagaimana dimaksud huruf b perlu ditetapkan dengan keputusan Kuwu.
d. Bahwa telah terbentuknya Kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar “ BINTANG HARAPAN “ dengan masa bhakti Ketua dan pengurus selama 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal 29 Desember 2011 sampai dengan tangal 30 Desember 2013 di Desa Surakarta Kecamatan Suraneggala Kabuparen Cirebon.
Mengingat:
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 4587);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomer 60 Tahun 2001 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan ;
4. Peraturan Desa Surakarta Nomor 05 Tahun 2002tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Memperhatikan :
Hasil musyawarah Warga, Tokoh masyarakat, Pemerintah Desa Surakarta dan Instansi terkait ( Penyuluh Perikanan Kecamatan Suranenggala ) tanggal 17 Desember 2011 di Balai Desa Surakarta tentang rapat pembentukan Ketua dan Pengurus Kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar “BINTANG HARAPAN” di Desa Surakarta masa bhakti 2011-2013.
Dalam rapat tersebut Sdr. Irfan terpilih sebagai Ketua beserta pengurus yang lain (terlampir) di Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon secara demokratis.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Mengesahkan Ketua dan Pengurus Kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar “BINTANG HARAPAN” di Desa Surakarta masa bhakti 20011-2013 yang nama- namanya sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini.
Kedua :
Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya apabila dipandang perlu.
Tebusan :
Dst.
Petikan :
Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.
Ditetapkan di : Surakarta
Pada Tanggal : 29 Desember 2011
KUWU SURAKARTA,
(ROFIDI)
Tebusan :
1. Yth. Camat SURANENGGALA
2. Yth. Ketua BPD Surakarta
3. Yth. Ketua LPMD Surakarta
4. Yth. Para Ketua RW dan RT di Desa Surakarta
5. Arsip
Lampiran :
KEPUTUSAN KUWU SURAKARTA
KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON
NOMOR : 140/14/Des-XII/2011
TENTANG
PENGESAHAN PENGURUS KELOMPOK BUDIDAYA PERIKANAN AIR TAWAR
“BINTANG HARAPAN”
DESA KLAYAN KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK BUDIDAYA
PERIKANAN AIR TAWAR “BINTANG HARAPAN”
Pelindung : KUWU SURAKARTA
Ketua : ADE NURYADI
Sekertaris : KASNAWI
Bendahara : TUDIMAN
Seksi-seksi
Permodalan : RUSTONI
Alsintan : ROLINA
Pengolahan hasil
Dan pemesanan : DULAJID
Anggota : 1 . DIKI
2 . KARSANI
3 . KASNAWI
4 . IRFAN
Ditetapkan di : Surakarta
Pada Tanggal : 29 Desember 2011
KUWU SURAKARTA
(ROFIDI)
LEMBARAN PENGESAHAN
Judul Usulan Kegiatan : Pemberdayaan ekonomi masyarakat bidang
Perikanan Air Tawar
Jumlah Usulan Anggaran : Rp 100.000.000,- ( Seratu Juta Rupiah)
Contact Person yang ditunjuk
Kelompok : “BINTANG HARAPAN”
Nama : Ade Nuryadi
Jabatan : Ketua Kelompok
Alamat : Blok 1 Desa Surakarta 01/01 Kec Suranenggala Kab. Cirebon
HandPhone : 087728724734
Mengetahui : Cirebon, Desember 2011
Penyuluh Perikanan Kecamatan Disampaikan oleh,
Suranenggala, Kelompok Budidaya Perikanan Air
Tawar “Bintang Harapan”
(…………………………….)I (ADE NURYADI)
Nip :
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon merupakan daerah berpenduduk cukup padat dan masyarakat sebagian besar berprofesi sebagian Petani dan Nelayan. Walaupun demikian Tingkat kesejahteraan masyarakat masih memperihatikan, masih banyak warga kami yang tergolong dibawah garis kemiskinan ditambah lagi dengan meningkatnya jumlah pengangguran dari anak-anak lulus sekolah yang belum mendapatkan kesempatan kerja. Untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang ada di Desa Surakarta, kami berusaha melakukan upaya-upaya melalui Kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar memberdayakan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada sehingga dapat melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Budidayakan Perikanan Air Tawar yang menjadi pilihan kami meningkat Desa Surakarta adalah merupakan Desa yang memiliki lahan luas dan sumber air tawar yang mudah untuk kegiatan tersebut.
untuk memperoleh informasi, melalui program Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (Usaha pengembangan Budidaya Air Tawar dewasa ini semakin berkembang hal ini ditandai dengan semakin meningkatnya kualitas hidup masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi berupa ikan air tawar sebagai salah satu protein yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Pengembangan usaha Budidaya Air Tawar sebagai usaha alternative di sektor pertanian cukupmemberikan prospek pasar yang baik hai ini ditandai semakin meningkatnya kebutuhan perbaikan kualitas hidup dan dari tahun ke tahun semakin meningkatnya pertumbuhan penduduh yang berimplikasi terhadap bertambahnya permintaan akan ikan air tawar baik di didalam maupun diluar Kabupaten Cirebon.
Untuk mengembangkan usaha dimaksud, potensi yang dimiliki masih sangat terbatas dan menemui kendala dalam hal akses dengan lembaga-lembaga Pemerintah dikarenakan lemahnya sumber daya kelompok PUMP) kami berupaya untuk dapat fasilitas guna membuka peluang usaha kelompok masyarakat dalam kegiatan perikanan berupa budidaya ikan air tawar.
Visi dan Misi dari kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar ditunjukan untuk membantu Pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, penyerapan tenanga kerja sector informal, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan sector budidaya perikanan air tawar.
1.2. Tujuan
· Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis sesui dengan potensi wilayah;
· Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agbisnis Pengurus Kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar.
· Memberdayakan kelembagaan petani,. Nelayan dan perilaku ekonomi lainnya untuk pengembangan kegiatan udaha agribisnis.
· Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani/nelayan menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
1.3. Sasaran
· Meningkatkan kesejahteraan para petani dan Nelayan terutama yang tergolong dari kalangan warga kurang mampu ;
· Terciptanya sebuah pengembangan usaha harian, mingguan, maupun musiman.
BAB II
PROFIL KELOMPOK TANI
1. Identitas
Nama Lembaga : Kelompok Budidaya Perikanan Air Tawar “BINTANG
HARAPAN”
Alamat : Blok 1 Desa Surakarta 01/01 Kec Suranenggala Kab
Cirebon
Contact Person : 087728724734
Jumlah Anggota : 6 ORANG
2. Struktur Organisasi
Ketua :Ade Nuryadi
Sekertaris :Kasnawi
Bendahara :Tudiman
Anggota : 1 .KARSANI
2 .ROLINA
3 .DIKI
4 .RUSTONI
5 . DULAJID
6 . IRFAN
BAB III
RENCANA USAHA YANG DIUSULKAN
3.1. Bidang Usaha
Bidang usaha yang akan dilakukan oleh kelompok budidaya Perikanan Air Tawar “ BINTANG HARAPAN “ adalah Budidaya Ikan Air Tawar dengan menggunakan media Terpal yang meliputi : pengadaan dan pematangan lahan Terpal, Pengadaan Mesin Pompa, bibit ikan, pakan, dan obat-obatan. Ikan yang akan di budidayakan berupa ikan Lele.
3.2. Lokasi dan Gambaran Teknis/Kelayakan Usaha
Lokasi Usaha.
Kegiatan ini dikonsentrasikan diwilayah Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, tepatnya di Halaman/Pekarangan kosong milik warga yang dikelola langsung oleh para Petani dan Nelayan serta warga kurang mampu lainnya yang tergabung dalam Kelompok “BINTANG HARAPAN”. Lokasi yang ada dari segi transportasi pengangkutan pasca panen sangat mudah dijangkau dan dekat dengan sumber air tawar dari aliran sungai maupun sumber air sumur.
Penyiapan dan Pematangan Lahan.
Saat ini lahan berupa Halaman?pekarangan Rumah yang tersedia dengan luas yang cukup sebanyak 20 bidang, seluruhnya terletak diatas tanah milik warga maupun Tanah kas desa Surakarta dan kondisinya perlu perbaikan karena banyak ditumbuhkan tanaman liar dan dibiarkan terlantar disebabkan para anggota kesulitan untuk mendapatkan modal.
Penggadaan bibit ikan lele.
Pengadaan ikan lele sangat mudah diperoleh di wilayah kabupaten Cirebon maupun daerah-daerah sekitarnya seperti : Majalengka, Kuningan dan Subang.
Pemberian Pakan.
Pakan merupakan factor penting menentukan untung atau tidaknya usaha budidaya ikan. Pakan biasanya terdiri dari dua jenis yaitu pakai utama yaitu berupa pellet dan obat-obat dengan perbandingan tertentu. Dalam satu hari pemberiaan pakan ikan dilakukan tiga kali sehari yaitu pagi, siang, dan sore hari. Selain itu desa Surakarta merupakan desa yang kaya dengan pakan alam bagi pertumbuhan ikan lele bahkan ikan jenisa lainya.
Manajemen kesehatan
Faktor kesehatan ikan sangat penting untuk diperhatikan terutama dalam penyidaan air, penggantian air, angin, cuaca ketersediaan plankton pendukung serta perlakuan obat-obatan secara rutin guna meningkatakan kualitas ikan pada saat panen.
BAB IV
STRATEGI PEMASARAN
Agar mampu bersaing dengan pasar yang sudah ada, maka dilakukan bentuk-bentuk strategi pemasaran sebagai berikut :
a) Menghasilkan produk berkualitas dan sehat
b) Harga ditetapkan berdasarkan dengan kilioan, penetapan harga disesuaikan dengan harga pemasaran sepanjang tidak mengalami kerugian.
c) Memposisikan budaya ikan lele sekaligus sebagai “supermarket” ikan, dengan standar, dimana konsumen bisa langsung melihat ternak dan harganya, Bila cocok bisa langsung bayar dan tidak ada proses tawar menawar seperti dipasar lckal.
d) Melakukan kerjasama pemasaran secara langsung ke hotel, restoran, rumah makan dan pasar tradisional untuk ke-empat target pasar ini, dilakukan diservikasi produk dan harga.
e) Promosi lewat pembuatan leaflet dan brosur yang dikirim calon konsumen dan melalui media elektronik (internet dan radio).
f) Melakukan keja sama dengan rekanan luar daerah (khususnya di JABODETABEK),
BAB V
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A. Kesimpulan
Program pemberdayaan Ekonomi masyarakat melalui Pengembangan Usaha Agribisnis Tani Budidaya air tawar dapat memberikan prospek yang cara apabila ditunjang dengan:
1. Sarana dan prasarana yang mencukupi
2. Peralatan yang lengkap
3. Dukungan modal
4. Dukungan program dari pemerintah/Dunia usaha
B. Penutup
Keberhasilan suatu proses pencapaian tujuan akan tidak memiliki makna apabila tidak adanya tindak lanjut atas upaya pencapaian tersebut, oleh kerana itu kelopok tani Bintang Harapan melalui pemberdayaan Ekonomi masyarakat sebagai salah satu upaya peningkatan ekonomi kerakyataan dalam proses kearah tersebut masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani akan senantiasa terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan mempertahankan yang sudah berjalan serta meningkatkan agar bisa lebih baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
Demikian prosposal ini disampaikan kepada kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten Cirebon untuk dijadikan bahan pertimbangan, atas perhatianya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Cirebon, Desember 2011
Kelompok budidaya perikanan Air Tawar “ BINTANG HARAPAN”
Ketua, Sekretaris
(ADE NURYADI) (KASNAWI)
Mengetahui :
Kuwu Surakarta,
(ROFIDI)
2 Komentar
makasih gan, ..
Balasijin copas gan
Balas